janji adalah hutang, itu adalah pepatah lama yang bermakna sangat dalam, begitu bijak...
hutang emas dapat dibayar, pun hutang budi. janji, sekali tak ditepati, selamanya tak terbayar karena waktu tak berulang.
itulah mengapa amanah menjadi salah satu ciri dan sifat rosulullah SAW. dan tentu saja seharusnya menjadi sifat setiap muslim.
maka dia (rosulullah SAW) mengajari kita untuk menjawab janji dengan insyaAllah, jika Allah mengizinkan.jelas tersirat makna bahwa satu-satunya alasan suatu janji tidak ditepati adalah jika Allah tidak mengizinkan.jadi segala ikhtiar harus dilaksanakan untuk memenuhi janji, kecuali terjadi apa yang kita sebut sebagi "force major", sesuatu diluar kendali kita.
juga tentang orang yang sering menganggap orang lain berbohong. yang dapat di"tangkap" dari orang seperti ini adalah bahwa dia sering berbohong, sedemikian seringnya sehingga dia menganggap berbohong adalah karakter bawaan setiap manusia sebagaimana dirinya, sehingga kemudian dia sulit untuk mempercayai orang lain.
dan bagaimana menilai seseorang sebagai pembohong atau bukan salah satunya adalah dengan malihat bagaimana dia memandang janji. orang yang menganggap remeh janji-janjinya, mudah mengumbar janji, sangat mungkin bukanlah orang yang amanah, dapat dipercaya.
ini tentang pengorbanan orang yang diingkari janjinya, tentang biaya kesempatan (opportunity cost) yang dikorbankan demi memenuhi janji. misalkan ada dua orang yang berjanji akan bertemu di suatu tempat pada suatu waktu. seharusnya kedua orang tersebut rela mengorbankan waktu pribadi mereka untuk memenuhi janjinya. bahwa tanpa janji itu, mungkin masing-masing orang itu dapat memanfaatkan waktunya bagi kebaikan diri mereka masing-masing, yang nilainya berbeda bagi tiap orang. dengan adanya ikatan janji, kedua orang itu mengorbankan kesempatan yang mereka punya demi harapan kesempatan yang lebih baik dari janji tersebut. namun bila salah satu pihak ingkar, maka orang yang ingkar tidak kehilangan opportunity cost, kesempatan pribadi dia, sementara yang diingkari dirugikan karena kehilangan waktu dan kesempatan... waktu dan tempat yang tepat sesuai kesepakatan para pihak yang berjanji adalah syarat dipenuhinya janji bagi kedua orang tersebut, yang akan memberikan sinergi dan menghasilkan kesempatan yang lebih baik.
opportunity cost inilah salah satu nilai hutang dari janji, nilai dari sisi ekonomi, yang karena sifatnya sebagai fungsi waktu, maka tidak mungkin terulang, tidak mungkin terbayar, hanya dapat dikompensasi dalam bentuk lain...
belum lagi kerugian imaterial yang terjadi, perubahan mood, perubahan "rasa" dan segala hal lain yang berkaitan dengan emosi...
--terima kasih buat tanti, yang membuatku menunggu dan memicu hatiku merenung tentang janji. no heart feelings please--
She’s in Fashion
14 years ago
0 comments:
Post a Comment